Pemerintah Berhasil Pulangkan Empat PMI Bermasalah dari Yordania

| Kamis, 22/03/2018 16:03 WIB
Pemerintah Berhasil Pulangkan Empat PMI Bermasalah dari Yordania PMI Yordania (foto: kemnaker.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman Yordania berhasil membebaskan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah di Yordania.

Dubes RI untuk Kerajaan Yordania merangkap Palestina, Andy Rachmianto mengungkapkan bahwa kepulangan empat PMI tersebut setelah berhasil dimediasi oleh tiga PMI yakni berasal dari Majikan dan shelter Griya Singgah KBRI Amman.

Dalam kesempatan itu, Andy mengakatan bahwa pemulangan PMI tersebut merupakan kehadiran negara dalam membela PMI di luar negeri. Namun ia mengingatkan kepada PMI tersebut agar memikirkan ulang untuk bekerja di luar negeri apalagi dengan pekerjaan yang sama.

“Mbak-mbak sepulangnya ke Indonesia, sebaiknya dipikirkan dalam-dalam bila ingin kembali lagi bekerja dengan profesi yang sama diluar negeri lagi, karena lapangan kerja di Indonesia juga semakin membaik” kata Andy, yang dilansir kemnaker.go.id, Rabu 21 Maret 2018.

Diketahui, berdasarkan data Menteri Perburuhan Yordania, jumlah PMI yang tercatat adalah 2.805 orang, dan hanya 505 orang yang tercatat memiliki ijin kerja yang sah, sisanya 2.300 masuk dalam kategori illegal.

Tags : PMI , KBRI Yordania ,