Jokowi Ungkap Alasan Sering Bagi-Bagi Sertifikat Tanah

BLITAR, RADARBANGSA.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan kerap membagi-bagikan sertifikat tanah kepada masyarakat menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial.
Menurut Jokowi, pemberian SK tersebut merupakan cara pemerintah agar masyarakat terhindar dari konflik dengan perusahan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di lahan perhutanan, seperti yang dialami warga Ringinrejo, Blitar, Jawa Timur.
"Warga Ringinrejo, Blitar, pernah berjalan kaki selama 30 hari dari kampungnya sampai Jakarta. Itulah cara mereka meneriakkan tuntutan saat terjadi konflik lahan dengan salah satu perusahaan pemegang Hak Guna Usaha di sana," ujar Jokowi melalui akun Facebook miliknya, Minggu, 11 Maret 2018).
Mantan Wali Kota Solo itu pun kini memastikan konflik lahan tidak akan terjadi lagi di sana. Sebab, Warga Ringinrejo sudah menerima SK perhutanan sosial, sehingga memiliki hak akses untuk mengelola lahan tersebut.
"Warga Ringinrejo ini adalah sebagian dari 9.143 kepala keluarga yang mendapatkan SK perhutanan sosial untuk lahan seluas 8.995,8 hektare di tiga kabupaten di Jawa Timur yang saya serahkan Jumat lalu," beber dia.
Jokowi kembali menegaskan, bahwa program perhutanan sosial yang gencar dilakukan pemerintah sekarang ini bertujuan untuk mengurangi konflik pengelolahan lahan.
Di samping itu, bekas Gubernur DKI Jakarta ini meyakini, program bagi-bagi SK perhutanan sosial dapat menekan angka pengangguran di daerah. "(Juga) ketimpangan lahan dan kemiskinan masyarakat setempat di sekitar hutan," tutup Jokowi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Bayern Munchen ke Perempatfinal Piala Dunia Antarklub, Kane Tak Sabar Jumpa PSG
-
Jaga Stabilitas Harga, Gubri Resmikan Kios Pangan Kebangsaan di Bengkalis
-
Barongsai Kota Kediri Raih Juara Umum di Porprov Jatim 2025
-
Badan Karantina Pastikan Impor 1.600 Sapi Perah ke Jatim Aman dari Penyakit Bahaya
-
Tradisi Keboan Aliyan Banyuwangi Kembali Digelar, Warga Kerasukan Layaknya Kerbau