Usai Mediasi, Menhub: Tarif Ideal Ojek Online Rp2.000/KM

| Kamis, 29/03/2018 07:01 WIB
Usai Mediasi, Menhub: Tarif Ideal Ojek Online Rp2.000/KM Ojek Online. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Perhubungan dan Kepala Staf Kantor Kepresidenan bersama perwakilan pengemudi ojek online telah melakukan pertemuan sore tadi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta. Mediasi dilakukan untuk mencari solusi terkait tuntutan para pengemudi ojek online soal tarif. Sebelumnya, pengemudi ojek online menuntut tarif yang dikenakan saat menerima order Rp 4.000/km.

Hasil mediasi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan untuk tarif yang ideal bagi ojek online adalah Rp 2.000. "Dari perhitungan kita, ada suatu nilai harga pokok sekitar Rp 1.400-1.500, dan keuntungan dan jasanya average menjadi Rp 2.000," kata Budi usai mediasi, Rabu, 28 Maret 2018.

Penerapan tarif ideal Rp 2. 000 ini kata Budi, berdasarkan perhitungan dan telah berdiskusi dengan perwakilan pengemudi ojek online. "Jadi seperti yang disampaikan oleh Pak KSP, bahwasanya kita akan memberikan kesempatan mereka seluas-luasnya untuk berdiskusi dengan drivernya. Kami yang memiliki background, yang menghitung kira-kira berapa sih harga pokok, harga yang pantas yang bisa diberlakukan," ujar Budi seperti dikutip kumparan.com, Kamis, 29 Maret 2018.

Sementara, pihak salah satu penyedia ojek online, Grab masih akan mengkaji penetapan tarif ideal ang disebut Menhub. "Kita paham inti permasalahannya adalah pendapatan. Tapi harap dipahami teman-teman pengemudi tahu kalau pendapatan itu unsurnya bukan hanya tarif. Jadi kita sedang mengkaji saat ini. Yang jelas adalah kita setuju untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan," kata Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata.

Tags : Menteri Perhubungan , Ojek Online , Mediasi

Berita Terkait