Mendes: Dana Desa Gairahkan Daya Beli di Pedesaan

| Selasa, 15/05/2018 23:34 WIB
Mendes: Dana Desa Gairahkan Daya Beli di Pedesaan Presiden Jokowi didampingin Mendes Eko Sandjojo saat mengunjungi Desa Citarik Sukabumi, (Foto: kemendesa.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengungkapkan bahwa dana desa dapat mengairahkan daya beli di pedesaan hingga 90 triliun. Hal itu dikarenakan dana desa harus dilakukan dengan cawa swakelola.

"Mulai tahun ini Padat Karya Tunai adalah kewajiban. Karena tahun ini dana desa wajib dilakukan swakelola, itu sudah ada peraturannya jadi wajib dilaksanakan," kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo di Jakarta, 14 Mei 2018.

Mendes menjelaskan bahwa dana desa melalui padat karya dan 30 persen dari nilai projectnya wajib digunakan untuk membayar upah yang dibayarkan secara harian atau maksimal mingguan. Hal ini sesuai permintaan Presiden Joko Widodo dalam program dana desa.

"Presiden minta agar dana desa benar-benar dimanfaatkan agar semua proyek dana desa menggunakan material lokal dan menggunakan sistem padat karya tunai," jelasnya.

Jika dana desa, lanjut Menteri Eko, digunakan dengan cara swakelola atau program padat karya maka dana sebesar Rp187 triliun dana desa bisa berputar di desa dan bisa menghidupkan ekonomi di desa.

Tags : Dana Desa , Padat Karya ,