Hanif Dhakiri: Akun Medsos akan Jadi Syarat Lamaran Pekerjaan
SEMARANG, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri menyampaikan, akun media sosial ke depan akan menjadi salah satu sarat lamaran pekerjaan di sebuah perusahaan, baik perusahaan swasta, pemerintah maupun asing.
“Ke depan, akun media sosial akan menjadi tren bagi perusahaan saat akan menerima karyawan sehingga kalau media sosial kita gak benar itu bisa mengganggu perjalanan karir kita,” kata Menaker Hanif Dhakiri di Semarang, Rabu 20 Maret 2019.
Untuk itu, Menaker Hanif Dhakiri menghimbau kepada masyarakat terutama generasi muda agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosialnya.
“Saya pesan, hati-hati menggunakan medsos jangan gampang termakan hoaks dan ikut menyebarkan hoaks terutama hoaks mengenai tenaga kerja asing,” katanya.
TKA, kata Hanif, kalau masuk dan kerja di Indonesia prosedurnya sangat ketat. Banyak syarat yang harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh TKA yang bekerja di Indonesia. Salah satunya harus mempunyai izin kerja dan izin tinggal, membayar pajak tiap bulan, Hanya bekerja pada jabatan waktu dan lokasi tertentu.
“Seta harus melakukan transfer ilmu dan teknologi,” jelasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Komitmen Lindungi Hak Buruh, Kapolri Sebut Sudah Bentuk Tim Khusus
-
Bulog Serap 30 Juta Ton Gabah Petani Setiap Hari
-
Fathan Subchi Nilai Kenaikan BI-Rate Langkah Tepat Hadapi Pelemahan Rupiah
-
Kurs Rupiah Menguat 0,33 Persen Pasca Isyarat The Fed Tak Lagi Naikkan Suku Bunga
-
Bank BNI Danai Akuisisi PLTB Terbesar di Indonesia