Menaker Hanif Dhakiri Resmikan Posko THR 2019
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meresmikan Posko Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Pembayaran THR Tahun 2019 (Posko THR), Senin 20 Mei 2019.
Menaker, M. Hanif Dhakiri secara langsung meresmikan Posko tersebut yang berlokasi di PTSA Kemnaker Jakarta. “Posko ini efektif memberikan pelayanan mulai tanggal 20 Mei - 10 Juni 2019,” kata Hanif di lokasi.
Hanif menambahkan, Posko ini memiliki dua tugas. Pertama memberikan pelayanan konsultasi pembayaran THR 2019. Kedua, menindaklanjuti atas pengaduan keterlambatan pembayaran THR sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
Hanif juga membeberkan trend penurunan konsultasi maupun pengaduan pembayaran THR dari tahun ke tahun. Menurutnya jumlah pekerja/buruh yang melakukan konsultasi pada tahun 2017 sebanyak 2.390 orang. Sementara pada tahun 2018 sebanyak 606 orang.
“Sedangkan pengaduan THR 2018 menurun 25% dari tahun 2017 yaitu 412 yang telah ditindaklanjuti di 10 provinsi,” papar dia.
Selain itu, Ditjen PPK dan K3 Kemnaker juga membuka sistem pengaduan THR online untuk memudahkan pelaporan yang terintegrasi antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan pembayaran.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Apresiasi Dukungan Percepatan Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gelar CSR-PDB Award 2024
-
Hadapi Korea Selatan di Perempatfinal Piala Thomas, Indonesia Siap Berjuang Keras
-
Pemerintah Kucurkan Rp609,8 Triliun untuk Pengembangan Desa
-
Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
-
Presiden Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang