Banggar DPR Setujui Postur Sementara TKDD 2020

| Kamis, 12/09/2019 23:22 WIB
Banggar DPR Setujui Postur Sementara TKDD 2020 Jazilul Fawaid (Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI). (Dok DPR RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akhirnya menyetujui postur sementara Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN 2020 sebesar Rp 856,95 triliun. Anggaran tersebut naik dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp 814,92 triliun. Hal tersebut disetujui Banggar setelah melakukan pendalaman melalui Panja TKDD dengan pemerintah.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Banggar DPR RI Jazilul Fawaid, seluruh anggota Banggar menyatakan persetujuannya atas hasil kesimpulan panja TKDD tersebut.

"Apakah postur sementara transfer RUU APBN 2020 ini dapat disetujui?" tanya Jazilul Fawaid. “Setuju” jawab seluruh anggota Banggar yang hadir dalam rapat yang diselenggarakan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2019.

Berdasarkan pendalaman yang dilakukan Panja, kenaikan anggaran TKDD ini terjadi lantaran terdapat beberapa penyesuaian untuk mendukung perbaikan kualitas layanan dasar publik di daerah. Adapun secara rinci, dana transfer ke daerah terdiri atas tiga bagian.

Pertama, dana perimbangan yang tercatat sebesar Rp 747,20 triliun, naik dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp 712,41 triliun. Dana perimbangan terbagi atas dana transfer umum sebesar Rp 544,67 triliun dan dana transfer khusus sebesar Rp 202,53 triliun.

Dana transfer umum terdiri dari dana bagi hasil Rp 117,58 triliun dan dana alokasi umum Rp 427,09 triliun. Sedangkan dana transfer khusus terdiri dari dana alokasi khusus fisik dan dana alokasi khusus nonfisik.

Kedua, dana insentif daerah sebesar Rp 15 triliun yang naik dibanding tahun ini yang sebesar Rp 10 triliun. Ketiga yaitu dana otonomi khusus sebesar Rp 21,43 triliun dan dana keistimewaan D.I Yogyakarta sebesar Rp 1,32 triliun.

Kemudian, untuk dana desa dialokasikan sebesar Rp 72 triliun. Jumlah tersebut juga naik dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp 69,83 triliun. Sehingga secara keseluruhan, jumlah TKDD dalam postur sementara RAPBN 2020 tumbuh 5,2 persen atau sebesar Rp 856,95 triliun. Naik dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp 814,4 triliun. 

Tags : Badan Anggaran , DPR RI , TKDD

Berita Terkait