APBN 2020, Nilai Tukar Rupiah Rp14.400 Per Dollar AS
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tahun 2020 dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Selasa 24 September 2019.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi basis perhitungan APBN Tahun 2020 dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%, tingkat inflasi sebesar 3,1%.
Sementara nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat rata-rata Rp14.400 dan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,4%.
Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, harga minyak mentah Indonesia rata-rata USD63 per barel. Lifting minyak rata-rata 755 ribu barel per hari dan lifting gas rata-rata 1.191 ribu barel setara minyak per hari.
“Kami menilai penetapan indikator tersebut cukup realistis meskipun dinamika global yang tinggi masih akan terus menciptakan ketidakpastian bagi asumsi di atas. Hal ini harus terus diantisipasi dan dikelola secara tepat dan terukur,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Dikutip dari laman kemenkeugoid, Sri Mulyani menekankan, APBN Tahun 2020 didorong untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional dengan fokus untuk memperkuat daya saing perekonomian dan industri melalui inovasi dan penguatan kualitas SDM.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
World Water Forum 2024 Majukan UMKM dan Pariwisata Indonesia
-
Menkes Ungkap Perubahan Iklim Perlu Diantisipasi Cegah Risiko Pandemi
-
Gus Imin Optimis Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Uzbekistan
-
KJRI Jeddah Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Tidak Asal Teken Dokumen
-
Mardiono Sambangi PKB, Gus Imin: Kita Berharap PPP Lolos Perjuangannya di MK