OJK Tingkatkan Peran TPAKD Lewat Program Aksi Pangan

| Rabu, 18/12/2019 16:36 WIB
OJK Tingkatkan Peran TPAKD Lewat Program Aksi Pangan Logo Ororitas Jasa Keuangan (dok @ojkindonesia)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Pemprov Sumatera Barat untuk mendorong kemajuan sektor pertanian melalui program Akselerasi, Sinergi, Inklusi di Bidang Pangan (Aksi Pangan). Program ini sebagai bagian dari peningkatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumbar.

Sebelumnya, AKSI Pangan telah dimulai pada Maret 2017. Tujuannya adalah meningkatkan pertumbuhan pembiayaan di sektor pertanian, meningkatkan akses masyarakat petani terhadap jasa keuangan yang lebih luas, meningkatkan pemahaman Industri Jasa Keuangan terhadap bisnis sektor pertanian dan pangan, memperbaiki tingkat kesejahteraan petani dan pelaku usaha mikro dan kecil, menambah jumlah lapangan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan

Pada tahun 2017, Pemprov Sumbar meluncurkan program dengan nama "Nagari Mandiri Pangan". Program ini adalah program pemberian bantuan dan pemberdayaan nagari untuk membangun ekonomi berbasis pengembangan komoditi yang disesuaikan dengan potensi wilayah dengan tujuan penyediaan pangan bagi kelompok masyarakat miskin di wilayah tersebut.

Program ini rencananya akan dilaksanakan hingga tahun 2022 kepada 32 nagari/kelurahan di 18 Kabupaten/Kota sesuai dengan SK Gubernur Sumatera Barat No. 521/2016/Dinas Pangan/2017.

Pada tahun ini, TPAKD Sumbar akan melanjutkan program Nagari Mandiri Pangan serta program Kemandirian Pangan dalam rangka menjamin kecukupan stok daging ayam dan telur melalui pengembangan KUR klaster jagung dengan mendorong penanaman jagung secara masif pada lahan seluas 10.000 hektar

Pada Tahun 2020, TPAKD Sumbar akan tetap fokus dalam membuka akses keuangan kepada sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan dalam rangka Peningkatan Ketahanan Pangan dan Pengembangan Komoditas Ekspor Unggulan Sumatera Barat.

Tags : OJK , Aksi Pangan , TPAKD , Pemprov Sumbar