Kemenkop dan UKM Minta ASN Beli Sembako di Koperasi

| Senin, 13/04/2020 08:03 WIB
Kemenkop dan UKM Minta ASN Beli Sembako di Koperasi Ilustrasi beras (Foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Di tengah merebaknya pandemi Covid-19, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM menggulirkan program membeli produk sembako dari koperasi bagi pegawainya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dilakukan untuk mendukung pemberdayaan koperasi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), sekaligus menyiasati pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Provinsi DKI Jakarta mulai Jumat, 10 April 2020.

Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit mengatakan, banyak koperasi di bidang komoditas beras yang mengalami kelebihan pasokan. Oleh karena itu, pemerintah menilai perlu adanya aksi agar produk koperasi bisa terserap oleh masyarakat.

“Kami ingin mendorong ASN di Kementerian Koperasi dan UKM sebagai perintis dalam menyerap produk-produk yang dihasilkan oleh koperasi sekaligus membantu koperasi dalam memasarkan produk-produk yang dihasilkan,” ujar Victoria dalam keterangan resmi Kementerian Koperasi dan UKM Jumat 10 April 2020.

Victoria mengatakan, melalui program ini diharapkan semua ASN dari kementerian atau lembaga lainnya bahkan pegawai BUMN dapat berpartisipasi dalam penyerapan produk-produk koperasi dan UKM. Dalam program ini, Kemenkop dan UKM menggandeng transportasi online (ojek online). Sebagai pilot project pada tahap I, program ini difokuskan pada komoditas beras. Pemerintah lantas menetapkan dropping point di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM dan daerah Lenteng Agung.

“Pada gelombang I yang dibuka pada pada Selasa, 7 April 2020 dan ditutup Rabu, 8 April 2020 telah berhasil melakukan pemesanan beras premium sebanyak 2,9 ton yang pemesannya tidak hanya berasal dari pegawai di ligkungan Kemenkop dan UKM namun juga Kementerian Desa dan PDT, Kemendagri, dan Bappenas,” kata Victoria.

Beras premium tersebut diambil dari Koperasi Tani Mulus di Kabupaten Indramayu yang selama ini menjadi binaan Kementerian Koperasi dan UKM dengan harga Rp 11.000 per kilogram yang terdiri dari tiga jenis kemasan yaitu 5 kilogram, 10 kilogram dan 20 kilogram. Pegawai atau ASN dapat mengambil barang yang dibeli di dropping point yang telah ditentukan atau bisa dikirim ke rumah masing-masing dengan memanfaatkan jasa ojek online.

Sementara itu Pengurus Koperasi Tani Mulus, Muhaimin menyambut baik program ini dan berharap ke depan program dapat berjalan secara kontinyu.

“Kami berharap program ini bisa melibatkan lebih banyak stakeholder baik dari sisi KUKM sebagai supplier dan ASN atau karyawan dan juga masyarakat sebagai buyer, serta tidak hanya komoditas beras namun kebutuhan sembako lainnya,” katanya.

Tags : Beras , Koperasi , ASN