Kemendag Tutup 162 Akun Pedagang Yang Jual Alkes Berkualitas Rendah

| Sabtu, 25/04/2020 07:26 WIB
Kemendag Tutup 162 Akun Pedagang Yang Jual Alkes Berkualitas Rendah Salah Satu Jenis Masker (Foto: Merdeka)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pengawasan pada perdagangan daring yang akhir-akhir ini merugikan masyarakat. Sebanyak 169 pedagang berhasil dijaring oleh pihak Kemendag karena menjual alat kesehatan dengan biaya tinggi namun berkualitas rendah.

“Masih ada pedagang yang nekat menjual alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer berkualitas rendah di tengah kondisi sulit pandemi COVID-19,” tegas Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI Rabu 22 April 2020.

Beberapa produk tersebut adalah hand sanitizer (95 pedagang daring di 9 lokapasar), masker (25 pedagang daring di 8 lokapasar), dan produk kalung Virus Shut Out (49 pedagang daring di 8 lokapasar).

Oke melanjutkan selama pengawasan dilakukan, Kementerian Perdagangan juga menemukan 143 pedagang yang menjual bahan pangan di atas harga eceran tertinggi.

“Untuk produk barang kebutuhan pokok yang terindikasi menjual di atas HET adalah gula kristal putih atau GKP (terkait harga) sebanyak 53 pedagang daring di 8 lokapasar, 52 pedagang daring minyak goreng (terkait harga) di 8 lokapasar, 38 pedagang daring bawang putih (terkait harga) di 5 lokapasar, dan 3 pedagang daring gula kristal rafinasi atau GKR (tidak sesuai peruntukan) di 1 lokapasar,” ungkap Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono.

Jika ditotal, terdapat 312 akun pedagang daring di semua lokapasar yang diberikan sanksi dengan menutup (takedown) akunnya dan menghilangkan tautan (link) dari toko daring (merchant).

Veri menambahkan perusahaan atau mereka yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 dan bahkan Undang- Undang Perdagangan No. 7 Tahun 2014.

 

Tags : Kemendag , Alkes , Pedagang , Covid-19