Imbas Pandemi, Anggaran KKP Dipotong Lagi

| Minggu, 26/04/2020 07:05 WIB
Imbas Pandemi, Anggaran KKP Dipotong Lagi Video conference KKP dan Anggota DPR RI Komisi IV (Foto: KKP)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mendapat jatah pemotongan anggaran sebagai imbas dari Pandemi Covid-19.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No.S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020 perihal Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2020, total besaran anggaran penghematan ini adalah Rp 1,8 Triliun, sehingga dana pagu yang tersisa saat ini menjadi Rp 4.600.264.778.000.

"Total penghematan anggaran KKP sejauh ini sebesar Rp1,84 triliun lebih. Pagu yang semula Rp6,4 triliun menjadi Rp4,6 triliun," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam rapat kerja lanjutan dengan Komisi IV DPR RI melalui video confrence di Jakarta, Rabu 22 April 2020.

Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, pagu di setiap eselon I KKP juga mengalami perubahan, termasuk dana realokasi untuk percepatan pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19 di sektor perikanan dan kelautan. Realokasi menjadi Rp362 miliar dari sebelumnya Rp438 miliar.

Menteri Edhy memastikan, pemotongan anggaran ini semata demi meminimalisir dampak ekonomi maupun sosial di tengah masyarakat imbas pandemi.

"Secara prinsip penghematan anggaran ini karena kebutuhan negara yang sangat mendesak saat ini," pungkasnya.

Lewat anggaran yang tersedia, Edhy tetap menjamin dirinya dan timnya akan bekerja secara maksimal.

“Upaya pengembangan sektor perikanan budidaya tak akan kendor, begitu pun dengan pengawasan kekayaan laut Indonesia dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan,” tambahnya.

Tags : KKP , Covid-19 , Anggaran

Berita Terkait