KKP Kucurkan Rp 60 Miliar untuk Serap Produk Perikanan

| Minggu, 03/05/2020 13:20 WIB
KKP Kucurkan Rp 60 Miliar untuk Serap Produk Perikanan Penandatanganan Perinus dan Perindo di depan Menteri KKP (Doc: KKP)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng dua BUMN untuk menyerap hasil perikanan nelayan dan pembudidaya yang terdampak Covid-19. Kedua BUMN ini adalah PT Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) yang masing - masing mengucurkan pinjaman sebesar Rp30 miliar.

Dana total Rp60 miliar tersebut diperkirakan mampu menyerap 3.000 ton produk perikanan yang berasal dari mitra BUMN, nasabah Bank Mikro Nelayan BLU LPMUKP, serta nelayan dan pembudidaya ikan lainnya. Pinjaman ini merupakan fasilitas pinjaman awal agar kedua BUMN itu dapat segera menyerap hasil nelayan dan pembudidaya ikan.

“Ini salah satu upaya yang kita lakukan untuk menyerap hasil perikanan. Harapannya bisa berdampak luas membantu nelayan dan pembudidaya. Tidak ada lagi ke depan ikan dikubur, tidak ada lagi ikan dibuang ke laut,” ujar Menteri Edhy.

Penyerapan hasil perikanan oleh Perinus dan Perindo diyakini Menteri Edhy, sekaligus sebagai langkah antisipasi praktik spekulan. “Ini menjadi intervensi untuk menghindari spekulan di lapangan,” tambah Edhy.

BUMN Perikanan juga diharapkan memainkan peranan yang lebih besar lagi, terutama untuk menjamin berlangsungnya kegiatan usaha pemasaran produk perikanan. Selain itu diharapkan dari kalangan perbankan, terutama dari Bank Himbara, untuk dapat menambah alokasi kebutuhan pendanaan dari BUMN Perikanan untuk menyerap lebih besar lagi hasil tangkapan nelayan dan produk pembudidaya ikan.

Sementara itu, Dirut Perum Perindo Farida Mokodompit menjelaskan, penyerapan hasil perikanan segera dilakukan melalui lima cabang dan 23 unit yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Perum Perindo juga akan berkoordinasi dengan pihak lain, untuk memperluas penyerapan.

“(Penyerapan) yang pertama tentu saja di lokasi-lokasi kami. Kami juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Perikanan Tangkap KKP misalnya, yang punya data cold strorage dan nelayan-nelayan yang ikannya belum tertampung,” urai Farida.

 

Tags : KKP , Serap , Perikanan

Berita Terkait