Jagung Asal Sumbawa Penuhi Pasokan Antar Area

| Rabu, 13/05/2020 12:50 WIB
Jagung Asal Sumbawa Penuhi Pasokan Antar Area Petani Jagung siap panen (doc. istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Badan Karantina Pertanian Sumbawa Besar mencatat sepanjang triwulan I Tahun 2020 hingga akhir 42 kali pengiriman jagung dengan total 63 ribu ton ke berbagai kota di tanah air.

Komoditas Jagung (Zea mays ssp. mays) asal sub sektor tanaman pangan ini menduduki  posisi kedua sebagai komoditas pertanian yang dibutuhkan setelah padi. Pengiriman jagung asal Sumbawa ini dilakukan melalui 3 pintu pengeluaran yakni masing-masing wilayah kerja Pelabuhan Laut Badas, Bima dan Kempo.

Menurut Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil, pasokan jagung hingga tahun 2020 diprediksi masih aman. Berdasarkan prognosa Kementan, produksi jagung sepanjang tahun 2020 diperkirakan mencapai 24.16 juta ton. Proyeksi kebutuhan jagung pada tahun 2020 untuk pabrik pakan sebesar 8,5 juta ton dan untuk peternak sebesar 3,48 juta ton. Sehingga diharapkan tahun 2020 Indonesia dapat surplus jagung. 

"Setiap pimpinan di unit kerja Karantina Pertanian akan melakukan pengawasan 11 bahan pangan dengan menggunakan data dukung. Ini bentuk dari tugas pengawasan dan pengendalian," ungkap Ali dalam  keterangan tertulisnya 10 Mei 2020.

Separuh komoditas jagung juga digunakan sebagai bahan baku utama industri pakan ternak. Sementara penggunaan lain meliputi bahan pangan langsung, bahan baku minyak nabati non kolesterol, tepung jagung dan makanan kecil. 

"Keberhasilan budidaya jagung di Kabupaten Sumbawa berawal dari keberhasilan petani di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Labangka," jelas IB Putu Raka Ariana, Kepala Karantina Pertanian Sumbawa Besar.

Pihaknya mencatat, sudah semenjak dari tahun 2015 hasil panen dari petani diwilayah ini dikirim ke berbagai wilayah tanah air bahkan ekspor. "

“Tahun 2019 saja ekspor terhenti, namun pengiriman antar area tetep berjalan bahkan menembus jumlah 668.876 ton, frekuensi 552 kali, dan rencana tahun 2020 disamping pengiriman antar area dan juga ekspor" tambahnya.

Untuk menjamin kesehatan dan keamanan serta komoditas jagung asal Sumbawa serta kelancaran lalulintasnya, Karantina Pertanian Sumbawa Besar antara lain menetapkan gudang pemilik sebagak Tempat Lain sebagai Tempat Pemeriksaan Karantina, menerapkan digitalisasi layanan melalui Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK) secara Online dan juga memfasilitasi perlakuan dengan pengawasan fumigasi sesuai keperluan.

"Hal ini sesuai dengan peran Karantina Pertanian selaku fasillitator pertanian dalam perdagangan," pungkasnya.

Tags : Jagung , Panen , Sumbawa