BPS: Upah Buruh Tani Naik Tipis Jadi Rp 55.318 Per Hari

| Jum'at, 15/05/2020 13:01 WIB
BPS: Upah Buruh Tani Naik Tipis Jadi Rp 55.318 Per Hari Salah satu petani tembakau saat memanen tembakau. (doc. istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei terhadap upah nominal buruh atau pekerja. Pada April 2020, BPS mencatat adanya kenaikan yang sangat tipis.

Upah nominal harian buruh tani nasional pada April 2020 naik sebesar 0,12 persen dibanding upah buruh tani Maret 2020, yaitu dari Rp55.254,00 menjadi Rp55.318,00 per hari.

“Sementara itu, upah riil April 2020 cenderung tidak mengalami perubahan dibanding Maret 2020, yaitu dari Rp52.212 menjadi Rp52.214," ungkap Kepala BPS Suhariyanto, Jumat 15 Mei 2020.

Suhariyanto menjelaskan yang dimaksud dengan upah riil buruh tani merupakan perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.

BPS mencatat untuk upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada April 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen dibanding upah Maret 2020, yaitu dari Rp89.666,00 menjadi Rp89.675,00 per hari. Sedangkan untuk upah riil mengalami penurunan sebesar 0,07 persen.

“Untuk upah riil buruh bangunan maksudnya adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan,” jelas Suhariyanto.

 

 

Tags : Upah , Buruh Tani , BPS

Berita Terkait