Facebook Bakal Izinkan Karyawan WFH Permanen
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Facebook Inc. mengumumkan pihaknya berencana untuk mempekerjakan lebih banyak pekerja dari rumah (WFH) secara permanen. Rencana tersebut khususnya akan berlaku di wilayah di mana perusahaan tidak memiliki kantor.
CEO Facebook, Mark Zuckerberg menyampaikan bahwa perusahaan berencana untuk membuka perekrutan jarak jauh, wilayah yang akan segera dimulai adalah AS, untuk sektor yang diutamakan sementara ini adalah teknik.
“Kami sangat khawatir jika produktivitas selama WFH akan jatuh, Namun nyatanya tidak. Saat WFH, Kami sama produktifnya seperti sebelumnya, dan bahkan beberapa orang melaporkan lebih produktif,” jelasnya dikutip dari Bloomberg, Kamis 21 Mei 2020.
Lebih lanjut, Mark menyebut berdasarkan survei internal karyawan, ia menyakini sebanyak 50% karyawan jarak jauh akan mendominasi tenaga kerja Facebook hingga lima sampai 10 tahun ke depan.
“Sebagian besar orang di perusahaan itu bekerja dari jarak jauh, jadi membatasi diri kita hanya mempekerjakan orang yang tinggal di dekat kantor yang tidak buka sama sekali tidak begitu efisien," tambahnya.
Bagi Karyawan Facebook yang ingin bekerja dari jarak jauh akan segera disetujui untuk melakukannya, dan akan dibayar berdasarkan lokasi baru mereka, tambah Zuckerberg. Hal ini berarti karyawan yang pindah ke area dengan biaya hidup yang lebih rendah daripada Bay Area kemungkinan akan menerima pemotongan gaji.
“Kami akan melokalisasikan semua orang pada tanggal 1 Januari. Mereka dapat melakukan apa pun yang mereka inginkan sepanjang sisa tahun ini, tetapi pada akhir tahun mereka harus kembali ke Bay Area atau mereka perlu memberi tahu kami di mana mereka berada,” pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Apresiasi Dukungan Percepatan Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gelar CSR-PDB Award 2024
-
Hadapi Korea Selatan di Perempatfinal Piala Thomas, Indonesia Siap Berjuang Keras
-
Pemerintah Kucurkan Rp609,8 Triliun untuk Pengembangan Desa
-
Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
-
Presiden Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang