BI Perpanjang Penyesuaian Operasional dan Layanan Publik Hingga Juni 2020

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pasca mencermati perkembangan COVID-19 terkini, Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik hingga 15 Juni 2020.
Sebelumnya BI mengumumkan perpanjangan berakhir di tanggal 29 Mei karena prediksi pandemi yang segera berangsur membaik di akhir Mei, akan tetapi kebijakan ini diperbaharui mengingat kondisi yang belum sepenuhnya membaik.
“Perpanjangan kebijakan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan pelaku industri keuangan. Secara berkala, kebijakan ini akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi COVID-19 di tanah air,” demikian ujar Direktur Komunikasi BI, Onny Widjanarko, Rabu 27 Mei 2020.
Adapun jadwal kegiatan operasional BI setelah tanggal 29 Mei hingga 15 Juni 2020 tetap mengacu kepada siaran pers BI No.22/24/DKom tanggal 24 Maret 2020. Ketentuan tersebut tetap tidak berlaku sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Sambut Gelaran BEC 2025, PT KAI Daop 9 Jember Beri Diskon Tiket Kereta Api
-
Hari Koperasi ke-78, Bupati Madiun Resmikan 206 Koperasi Desa Merah Putih
-
MotoGP 2025: Marc Marquez Juara Sprint Race di Jerman Usai Asapi Bezzecchi
-
Mentan Ingatkan Penyaluran Beras SPHP Harus Tepat Sasaran
-
Warga Protes Rencana Pemerintah Lombok Barat Bangun TPA Sementara di Desa Kebon Ayu