Pemerintah Akan Batasi Volume Impor Selama Pandemi
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Perindustrian menyampaikan perlu adanya kebijakan untuk membatasi volume impor di dalam negeri selama masa pandemi Covid-19. Dalam hal ini, pihaknya akan mendahulukan pabrikan lokal untuk menikmati pasar nasional.
“Regulasinya akan mengarah ke sana. Paling tidak sampai kondisi normal kembali, sehingga kue market kita juga normal kembali,” ungkap Menperin Agus. Lebih lanjut, untuk barang maupun bahan baku yang belum diproduksi oleh industri di dalam negeri, tetap akan diperoleh melalui mekanisme impor.
Menteri AGK menambahkan, pemerintah tengah melakukan pendataan terkait barang dan bahan baku impor yang dibutuhkan tersebut. Sebab, bahan baku itu akan lebih ditingkatkan nilai tambahnya oleh industri di dalam negeri, baik untuk memasok permintaan domestik atau memenuhi pasar ekspor.
Menperin meyakini, pelaku industri di Indonesia punya kemampuan dalam mengembangkan produk-produk inovatif dan kompetitif yang sedang dibutuhkan untuk menghadapi pandemi Covid-19, seperti alat pelindung diri (APD) sampai alat bantu pernapasan atau ventilator.
“Ini artinya SDM kita mempunyai kemampuan untuk memproduksi produk-produk yang selama ini di impor dari luar negeri. KIta harus punya kepercayaan yang tinggi bahwa kita mampu memproduksi produk yang dibutuhkan di Indonesia secara mandiri,” paparnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Hari ini, Pemerintah Berangkatkan 6.931 Calon Jamaah Haji Indonesia
-
Kalahkan Dejan/Gloria, Rinov/Pitha ke Semifinal Thailand Open 2024
-
Mensos Risma Pastikan Posko Baru Aman dari Jalur Lahar Dingin Marapi
-
Parlemen Dunia Bahas Kelangkaan Air pada World Water Forum ke-10
-
Legenda Brasil Nilai Vinicius Junior Bisa Kalahkan Mbappe Rebut Ballon d`Or