Impor Naik, Pemerintah Akan Terapkan Safeguard ke Industri Garmen
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menerapkan kebijakan safeguard atau tindakan pengamanan di sektor industri garmen dalam negeri. Langkah ini menurutnya sebagai tindakan untuk melindungi industri garmen nasional dari gempuran produk impor.
“Kemenperin akan memberikan perlindungan melalui penerapan safeguard bagi industri garmen. Safeguard ini kami usulkan karena terjadi peningkatan impor di sektor ini dalam tiga tahun terakhir,” jelas Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Jumat 12 Juni 2020.
Berdasarkan data BPS periode 2017-2019, angka impor produk garmen mencapai USD2,38 Miliar. Tingginya angka impor ini lanjutnya merupakan hal yang harus disikapi secara serius oleh Kemenperin. Impor yang tinggi ini dapat menutup potensi pasar dalam negeri karena produk-produk impor tersebut harganya terbilang murah.
Dirjen IKMA menjelaskan, kebijakan safeguard tidak hanya melindungi industri garmen dari masuknya produk impor, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan sektor potensial tersebut.
“Perlindungan terhadap industri garmen harus segera dilakukan, mengingat kontribusi sektor tersebut kepada PDB cukup besar hingga mencapai 5,4 persen pada tahun 2019,” terangnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Hari ini, Pemerintah Berangkatkan 6.931 Calon Jamaah Haji Indonesia
-
Kalahkan Dejan/Gloria, Rinov/Pitha ke Semifinal Thailand Open 2024
-
Mensos Risma Pastikan Posko Baru Aman dari Jalur Lahar Dingin Marapi
-
Parlemen Dunia Bahas Kelangkaan Air pada World Water Forum ke-10
-
Legenda Brasil Nilai Vinicius Junior Bisa Kalahkan Mbappe Rebut Ballon d`Or