Level Ketahanan Sektor Energi Indonesia di Angka 6, Apa Artinya ?

| Jum'at, 17/07/2020 12:53 WIB
Level Ketahanan Sektor Energi Indonesia di Angka 6, Apa Artinya ? Ilustrasi Megaproyek Kilang Minyak (Doc: Lifepal)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Dewan Energi Nasional (DEN) mengumumkan kategori level sektor ketahanan energi Indonesia berada di angka 6,44. 

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto dalam diksusi Diskusi “Cerita Hangat dan Asik Tentang (CHAT) Energi” Kamis 16 Mei 2020, menyampaikan angka 6 ini mengindikasikan jika Indonesia masuk di kategori "tahan" dalam penilaian ketahanan energi.

"Alhamdulillah skala kita berada di tingkat kondisi (ketahanan energi) yang Tahan (baik). Skor kita ada di angka 6,44," ungkap Djoko.

Dalam skala tersebut menunjukkan nilai 8 - 10 merupakan tingkat kondisi sangat tahan, nilai 6 - 7,99 tingkat kondisi tahan, nilai 4 - 5,99 kondisi kurang tahan. Sementara untuk rentan tahan berada di angka 2 - 3,99 dan sangat rentan di angka 0 - 1,99.

“Dari tahun ke tahun skor ketahanan energi ini terus meningkat dari tahun 2015 (6,16), tahun 2016 (6,38), tahun 2017 (6,40), dan tahun 2018 (6,44)," jelas Djoko.

Adapun untuk indikator penilaiannya, jelas Djoko didasarkan pada 4 (empat) aspek utama, yaitu availability (ketersediaan), accessibility (kemudahan), affordibility (jangkauan) dan acceptability (penerimaan).

Selain itu penilaian tersebut juga mempertimbangkan jenis energi yang digunakan publik, infrastruktur, tingkat pemanfaatan energi dan lingkungan hidup.

Djoko mengungkapkan, pengukuran indeks ketahanan energi menggunakan metode berbasis Analytical Hierarchy Process (AHP).

"Ada beberapa metode dalam mengukur indeks ketahanan energi. Salah satu yang digunakan adalah AHP melalui software expert choice berdasarkan masukan dari para ahli (energi)," jelas Djoko.

Tags : DEN , Ketahanan Energi , ESDM