Apresiasi Kinerja Kemendag, BKPM dan KPPU, Komisi VI Berikan Sejumlah Catatan

| Kamis, 27/08/2020 14:13 WIB
Apresiasi Kinerja Kemendag, BKPM dan KPPU, Komisi VI Berikan Sejumlah Catatan Mohammad Toha (Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: dprgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Toha menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sembilan kali berturut-turut. Selain Kemendag, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga meraih predikat WTP-nya sebanyak dua belas kali berturut-turut, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang memperoleh WTP sebanyak delapan kali berturut-turut.

“Kita harus percaya dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Ketika kita percaya dengan (hasil pemeriksaan) BPK, maka apresiasi ini tulus, meskipun terkadang BPK ada ‘main-main’ juga. Ketiga lembaga ini luar biasa semuanya, oleh karenanya saya sampaikan apresiasi atas kinerjanya yang bagus,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan eselon I Kemendag, Sekretaris Utama BKPM dan Ketua KPPU di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.

Pada kesempatan itu, Toha juga meminta kepada Kemendag untuk bisa memberikan daftar inventaris mengenai jenis komoditas-komoditas, baik yang diekspor maupun impor. Menurutnya, saat ini ia masih merasa kurang mengetahui ragam jenis komoditas-komoditas yang masuk dalam daftar inventaris tersebut.

“Oleh karenanya saya mohon (diberikan) daftar inventarisasinya. Selama ini terkait cara pengendalian harga komoditas, power atau kewenangan Kementerian Perdagangan seperti apa atau melakukan apa dalam hal mengendalikan masalah harga ini. Karena kita juga sudah mempunyai (institusi) pengendali harga (stabilisasi harga) seperti Bulog,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Kemudian, legislator dapil Jateng V itu memberikan catatan untuk KPPU bahwa saat ini yang paling banyak bermasalah adalah bidang properti. Ia juga mempertanyakan bagaimana koordinasi KPPU selama ini dalam hal perlindungan konsumen dengan Lembaga Perlindungan Konsumen yang ada.

“Terkait BKPM, dikenal adanya kawasan industri dan kawasan untuk industri. Ini gak jelas. Di tiap kabupaten itu mempunyai niat dan keinginan besar untuk membuat suatu kawasan industri, namun BKPM sendiri tidak mempunyai hak kewenangan atau otorisasi mengenai hal itu. Saya ingin BKPM juga menapak itu, karena hal ini ada kaitannya dengan Kawasan industri yang besar,” tandasnya.

Tags : DPR RI , Kemendag , BKPM , KPPU , WTP