Kemendag Dorong Pelaku Usaha Dekorasi Rumah Masuk Pasar Eropa

| Kamis, 22/10/2020 21:21 WIB
Kemendag Dorong Pelaku Usaha Dekorasi Rumah Masuk Pasar Eropa Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto menjadi pembicara pada webinar UKM Sukses Ekspor (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus menyosialisasikan ‘Program Pelatihan Bisnis Ekspor (Business Export Coaching/BEC)’ untuk produk dekorasi rumah dengan intensif secara virtual.

Sosialisasi program ini akan kembali diselenggarakan pada 22, 23, dan 26 Oktober 2020 yang dibagi di beberapa daerah yaitu Jawa Timur dan Bali, Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, Papua, dan Maluku.

“Sosialisasi kami lakukan secara intensif agar semakin banyak para pelaku usaha yang dapat mengembangkan ekspor dan meningkatkan daya saing ekspor, khususnya produk dekorasi rumah Indonesia, ke pasar Eropa,” jelas Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan dalam keterangan persnya, Kamis 22 Oktober 2020.

Menurut Marolop, program BEC kali ini memfokuskan pada produk dekorasi rumah berbahan kayu, rotan, dan serat alami lainnya yang tidak termasuk komponen furnitur besar. Program ini memberikan dukungan kepada 35 pelaku usaha kecil dan menengah hingga berhasil ekspor ke pasar Eropa.

“Program BEC ini akan dilaksanakan secara komprehensif selama empat tahun (2021—2024) untuk memastikan kesuksesan ekspor para pelaku usaha ke Eropa. Target dari nilai ekspor produk dekorasi rumah Indonesia ke Eropa sebesar Rp384 miliar pada 2024,” jelasnya.

Untuk mendaftar program ini, lanjut Marolop calon peserta BEC tidak akan dikenakan biaya. Mereka akan mendapatkan berbagai keuntungan yaitu mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman pelaku usaha tentang pasar dan preferensi buyer Eropa. 

Selain itu, para peserta juga akan mendapatkan akses ke berbagai kontak di pasar Eropa dalam jaringan CBI dan kementerian/asosiasi terkait program dan mendapatkan kesempatan mengikuti pameran berskala internasional di dalam dan luar negeri.

Tags : Kemendag , Alkes , Covid19