RCEP Diteken, Mendag: Ekspor Indonesia Berpotensi Meningkat 7,2 Persen

| Selasa, 17/11/2020 14:15 WIB
RCEP Diteken, Mendag: Ekspor Indonesia Berpotensi Meningkat 7,2 Persen Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menunjukan kerjasama RCEP (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COMRegional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) telah ditandatangani oleh lima belas negara, Minggu 15 November 2020 lalu. Kelimabelas negara tersebut terdiri dari 10 negara ASEAN dan 5 mitra ASEAN yaitu Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru

“Kelima belas negara penandatangan perjanjian RCEP ini secara kumulatif mewakili 29,6 (persen) penduduk dunia,  30,2 persen GDP (gross domestic product) dunia, 27, 4 persen perdagangan dunia, dan 29,8 persen FDI (foreign direct investment) dunia,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan persnya.

Berdasarkan kajian yang dilakukan September lalu, ujar Agus, dalam waktu lima tahun setelah diratifikasi, RCEP berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke negara-negara peserta sebesar 8-11 persen. Investasi ke Indonesia juga berpotensi meningkat 18-22 persen.

“Melalui RCEP ini, Indonesia juga dapat menikmati spillover effect dari FTA (Free Trade Agreement) yang dimiliki negara anggota RCEP dengan negara-negara non-anggota. Perluasan peran Indonesia melalui global supply chain dari spillover effect ini berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2 persen,” ungkapnya.

Disampaikan Mendag, data ekspor Indonesia ke 14 negara RCEP selama 5 tahun terakhir, menunjukkan tren positif sebesar 7,35 persen. “Pada tahun 2019, total ekspor nonmigas ke kawasan RCEP mewakili 56,51 persen total ekspor Indonesia ke dunia, yakni senilai US$84,4 miliar. Sementara dari sudut impor, RCEP mewakili 65,79 persen total impor Indonesia dari dunia, yakni senilai US$102 miliar,” terangnya.

Mendag menekankan, manfaat RCEP bagi Indonesia dapat terwujud jika Indonesia melakukan perubahan mendasar, dengan menjadikan program penguatan daya saing sebagai agenda tetap di semua sektor perekonomian, baik software maupun hardware, sektor barang maupun jasa, pengusaha besar maupun UMKM, sektor pemerintah maupun swasta.

Tags : RCEP , Mendag Agus Suparmanto

Berita Terkait