Tarif Listrik Triwulan I Tidak Naik
RADARBANGSA.COM – PLN mengumumkan jika tarif listrik di triwulan I (Januari hingga Maret) 2021 tidak mengalami kenaikan atau tetap.
Keputusan ini mengacu pada perkembangan tarif listrik Triwulan IV 2020 yang mengalami penurunan setelah tidak ada perubahan tarif sejak tahun 2015.
PLN menetapkan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi tidak mengalami perubahan.
Sementara untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga diputuskan tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.
"Dengan tidak naiknya tarif listrik ini harapannya dapat menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional di situasi pandemi Covid-19 ini,” ucap Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, Selasa 12 Januari 2020.
PLN menegaskan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.
Hal ini mengacu pada keputusan pemerintah sebelumnya bahwa meskipun terjadi kenaikan pada 4 parameter ekonomi makro tersebut, tarif tenaga listrik untuk pelanggan non subsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Oktober - Desember 2020 atau tarif tetap.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik