Menkeu Sri Mulyani Sebut Anggaran PEN Berpotensi Naik

| Rabu, 27/01/2021 20:40 WIB
Menkeu Sri Mulyani Sebut Anggaran PEN Berpotensi Naik Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI). (Foto: twitter @KemenkeuRI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan alokasi anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp553,1 triliun berpotensi mengalami kenaikan jika insentif usaha telah dimasukkan.

“Jadi kemungkinan program PEN 2021 masih lebih tinggi dari Rp553 triliun jika insentif usaha dalam perpajakan kami laporkan,” kata Sri Mulyani saat Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021.

Dipaparkannya, insentif usaha bidang perpajakan belum dimasukkan dalam alokasi Rp553,1 triliun karena pihaknya masih dalam proses melakukan estimasi awal yang bergantung pada wajib pajak (WP). “Kami tidak mencantumkan untuk insentif usaha perpajakan meski policy tetap diteruskan untuk beberapa. Nanti kami akan laporkan sebab jika kita lakukan estimasi awal tergantung WP-nya,” jelasnya.

Sementara itu, Sri merinci empat fokus bidang yang telah masuk dalam alokasi anggaran Rp553,1 triliun yaitu kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, serta UMKM dan pembiayaan korporasi.

Untuk bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp104,7 triliun yang digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin COVID-19, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk
PBPU/BP. Untuk bidang perlindungan sosial memperoleh alokasi Rp150,96 triliun dengan fokus PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Untuk program prioritas dialokasikan Rp141,36 triliun yang difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya. Untuk bidang UMKM dan pembiayaan korporasi dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.

Tags : Menteri Keuangan , Sri Mulyani , PEN , COVID-19 , Indonesia