KAI Tandatangani Kontrak PSO KA Ekonomi Sebesar Rp3,4 Triliun

| Rabu, 17/02/2021 10:11 WIB
KAI Tandatangani Kontrak PSO KA Ekonomi Sebesar Rp3,4 Triliun Penandatanganan PSO oleh KAI dan Kemenhub Tahun 2021 (Doc: BUMN)

RADARBANGSA.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani kontrak Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp3,448 triliun dengan Kementerian Perhubungan.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah ini meningkat 37% dari kontrak PSO yang tadinya sebesar Rp2,519 triliun.

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo mengatakan PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, Kereta Rel Diesel, Kereta Rel Listrik Jabodetabek, dan Kereta Rel Listrik Yogya-Solo.

“PSO ini merupakan wujud nyata pemerintah hadir untuk masyarakat melalui KAI. Sehingga mari bersama-sama kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat yang akan menggunakan transportasi kereta api,” kata Didiek, kata Didiek, Selasa 16 Februari 2021.

Lebih lanjut, penandatangan PSO bertujuan untuk meningkatkan layanan kereta api kelas ekonomi di tahun 2021.

“KAI berkomitmen untuk memenuhi penugasan tersebut dengan sebaik-baiknya. Dengan cara dengan memberikan layanan yang prima dari sisi sarana, fasilitas, dan pelayanan yang diberikan kepada para pelanggan kereta api,” tutup Didiek.

Sebagaimana diketahui, pemberian PSO kereta api kelas ekonomi telah dimulai sejak tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2021. PSO diberikan untuk layanan KA antarkota dan KA perkotaan dengan skema pembayaran per bulan.

Tags : Kai , PSO , Kemenhub