Neraca Pembayaran 2020 Dinyatakan Surplus

| Jum'at, 19/02/2021 15:55 WIB
Neraca Pembayaran 2020 Dinyatakan Surplus Bank Indonesia. (Foto: inewsid)

RADARBANGSA.COM – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) sepanjang 2020 dinyatakan surplus sebesar 2,6 miliar dolar AS. Surplus NPI ini sekaligus melanjutkan capaian surplus pada tahun sebelumnya sebesar 4,7 miliar dolar AS.

“NPI secara keseluruhan tahun 2020 surplus, sehingga ketahanan sektor eksternal tetap terjaga di tengah tekanan pandemi Covid-19,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan tertulisnya, Jumat 19 Februari 2021.

Erwin mengatakan perkembangan NPI didorong oleh penurunan defisit transaksi berjalan serta surplus transaksi modal dan finansial.

Defisit transaksi berjalan pada 2020 tercatat sebesar 4,7 miliar dolar AS (0,4% dari PDB), jauh menurun dari defisit pada 2019 sebesar 30,3 miliar dolar AS (2,7% dari PDB). Penurunan defisit tersebut sejalan dengan kinerja ekspor yang terbatas akibat melemahnya permintaan dari negara mitra dagang yang terdampak Covid-19, di tengah impor yang juga tertahan akibat permintaan domestik yang belum kuat.

Sementara itu, transaksi modal dan finansial pada 2020 tetap surplus sebesar 7,9 miliar dolar AS sejalan dengan optimisme investor terhadap pemulihan ekonomi domestik yang terjaga dan ketidakpastian di pasar keuangan global yang mereda, terutama pada semester II 2020.

“Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna mendukung ketahanan sektor eksternal,” tutup Erwin.

Tags : Neraca Pembayaran

Berita Terkait