Wamendag: Perjanjian Dagang Bermanfaat untuk Diversifikasi Ekspor

| Rabu, 24/02/2021 11:55 WIB
Wamendag: Perjanjian Dagang Bermanfaat untuk Diversifikasi Ekspor Aktifitas Ekspor Semen RI (Foto: bisniscom)

RADARBANGSA.COM - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, salah satu manfaat perjanjian perdagangan yaitu mendorong diversifikasi ekspor, baik dalam perspektif produk maupun wilayah.

“Perlu ada diversifikasi baik dari segi negara tujuan maupun jenis produk itu sendiri, salah satunya melalui perjanjian perdagangan. Alasannya, perjanjian perdagangan memberikan insentif baik dari sisi tarif maupun nontarif terhadap banyak sekali produk ekspor Indonesia,” tutur Wamendag dalam webiner daring, Selasa 23 Februari 2021.

Saat ini terdapat 10 produk ekspor utama Indonesia yang memberikan kontribusi lebih dari 59 persen terhadap total nilai ekspor Indonesia. Dalam hal pasar ekspor, angkanya juga menunjukkan hal serupa, yaitu 10 negara ekspor mendominasi kontribusi nilai ekspor Indonesia dengan angka sekitar 60 persen.

“Sebagai contoh, perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) memberikan tarif 0 persen terhadap sekitar 6.900 jenis produk Indonesia. Hal ini juga terjadi di perjanjian dagang lainnya. Jadi, ini merupakan kesempatan bagi produk-produk alternatif untuk bisa berkembang,” kata Wamendag.

Perjanjian perdagangan juga dapat membuka pasar-pasar baru yang berkembang dan potensial bagi Indonesia.

Terdapat dua wilayah utama yang ingin dikembangkan, yaitu pasar Afrika dan Amerika Selatan. Selain itu, ada wilayah Eropa Timur, Eropa Tenggara, Asia Selatan, dan Timur Tengah.

“Salah satu perjanjian yang baru selesai yaitu Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (PTA), diharapkan menjadi pembuka jalan bagi pasar-pasar baru di Afrika bagian tengah dan selatan,” sambung Wamendag.

Sedangkan untuk wilayah Amerika Selatan terdapat Indonesia-Chile CEPA yang juga terbukti meningkatkan utilitas pemanfaatan surat keterangan asal (SKA) secara signifikan.

“Dengan demikian, diharapkan Indonesia bisa lebih menembus pasar negara-negara sekitarnya,” tutup Wamendag.

Tags : Perjanjian Dagang , Wamendag

Berita Terkait