Asuransi Jasindo Bayarkan Klaim PPM Sebesar Rp1 Miliar

| Senin, 19/04/2021 09:04 WIB
Asuransi Jasindo Bayarkan Klaim PPM Sebesar Rp1 Miliar Logo PT Asuransi Jasindo (Doc: Kontan)

RADARBANGSA.COM – PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo membayarkan klaim Rp 1 miliar untuk PT Papua Putra Mandiri (PPM).

Pembayaran klaim asuransi bidang kelautan (marine) Asuransi Jasindo ini dilakukan di Sorong, Papua, dan langsung diterima oleh jajaran direksi PPM.

Direktur Operasional Asuransi Jasindo, Dodi Susanto, mengatakan perseroan berkomitmen melaksanakan pembayaran klaim yang sudah dijanjikan, termasuk membayarkan klaim PPM dengan nomor polis 519.105.200.09.0087.

Diketahui, PPM merupakan perusahaan asal Papua yang mendapat mendapat proyek pembangunan jalan sorong-mega (MYC).

Dalam proyek tersebut, PPM memesan batu split ke PT Viktorian Internusa Perkasa dan pengangkutannya menggunakan PT Vinci Inti Lines. 

Sementara untuk masalah alat berat diserahkan kepada PT Gemilang Bahtera Utama.

“Asuransi bidang kelautan (marine) sangat bermanfaat untuk memberikan jaminan perlindungan kerugian atas kecelakaan maupun konsekuensi yang timbul dari aktivitas pelayaran dan kegiatan-kegiatan pendukungnya,” katanya.

Adapun asuransi bidang kelautan (marine) tersebut antara lain, Asuransi Rangka Kapal, Builders Risks Insurance, Terminal Operator Liability, Ship Repairer Liability, Container Insurance, Protection and Indemnity, dan Wreck and Removal Insurance

Tags : Jasindo , klaim PPM

Berita Terkait