Pemerintah Targetkan Ekonomi Tahun 2022 di 5-5,5 Persen, Inflasi 3 Persen
RADARBANGSA.COM - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 di kisaran 5-5,5 persen. Kemudian untuk tingkat inflasi dipatok di level 3 persen.
Sementara untuk nilai tukar rupiah diharapkan Rp14.350 per USD dan suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun diperkirakan di sekitar 6,82 persen.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah juga mematok harga minyak mentah Indonesia (ICP) tahun depan di level USD63 per barel. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 703.000 barel dan 1.036.000 barel setara minyak per hari.
Target makro tahun 2022 akan diupayakan dengan keras agar bisa tercapai dengan berbagai strategi dan kekuatan yang dimiliki pemerintah.
"Kita akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5 persen. Namun kita harus tetap waspada, karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis," ucap Jokowi dalam pidato kenegaraannya, Senin, 16 April 2021.
Demi mencapai target itu, pemerintah akan menggunakan seluruh sumber daya, analisis ilmiah, dan pandangan ahli untuk terus mengendalikan Pandemi Covid-19. Diharapkan semua pihak bisa ikut terlibat sehingga pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga dan diperkuat.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan rancangan anggaran belanja dan pendapatan nasional (RAPBN) tahun 2022 sebesar Rp2.708,7 triliun. RAPBN ini meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,4 triliun.
Sedangkan untuk anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari belanja negara. "Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," papar Jokowi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis