Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik

| Senin, 06/09/2021 11:02 WIB
Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (Doc: Pertamina)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan sejumlah insentif dan kemudahan perizinan bagi badan usaha dan pemilik kendaraan listrik.

Harapannya, hal itu dapat mempercepat ekosistem kendaraan listrik dengan menguatkan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Pemerintah memberikan insentif tarif curah sebesar Rp714/kWh untuk Badan Usaha SPKLU dengan tarif penjualan maksimal Rp2.467/kWh. Jadi marginnya lumayan lebar," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, dikutip Senin 6 September 2021.

Tak hanya insentif tarif, pemerintah juga memberikan keringanan biaya penyambungan dan/atau jaminan langganan tenaga listrik hingga pembebasan rekening minimum selama dua tahun pertama untuk Badan Usaha SPKLU yang bekerjasama dengan PT PLN (Persero).

Tak hanya bagi Badan Usaha SPKLU, insentif juga diberikan kepada pemilik kendaraan listrik.

Sementara itu, pemilik kendaraan listrik (KBLBB) mendapatkan biaya pasang spesial untuk tambah daya. Tambah daya hingga 11.000 VA biayanya Rp150.000 untuk 1 fasa, sedangkan tambah daya hingga 16.500 VA biayanya Rp450.000 untuk 3 fasa.

"Ada pula insentif tarif tenaga listrik home charging yakni diskon 30% selama tujuh jam pada pukul 22.00-05.00. Ini diberikan kepada pemilik kendaraan listrik (KBLBB) dengan home charging yang terkoneksi pada sistem PLN," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dalam Grand Strategi Energi Nasional menargetkan pembangunan 572 unit SPKLU pada tahun 2021, hingga 31.859 unit SPKLU pada tahun 2030.

Target SPKLU ini ditujukan untuk dapat mengakomodir potensi KBLBB roda 4 yang diperkirakan sekitar 2.2 juta unit pada tahun 2030. Per Agustus 2021, di Indonesia telah terdapat KBLBB sebanyak 1.478 untuk roda 4, 188 untuk roda 3, dan 7.526 unit untuk roda 2.

Tags : Kendaraan Listrik , SPKLU