RI - Australia Tanda Tangani Kontrak Dagang Komoditas Kopi dan Kertas
RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan kontrak (purchasing order) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang asal Australia untuk komoditas kopi instan dan kertas sebesar USD 45,2 juta. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Jumat 5 November 2021.
Penandatanganan disaksikan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center Sydney Ayu Siti Maryam.
“Sejak awal pembukaan Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE), termasuk hari ini, sudah dua kali Australia berpartisipasi dalam signing trade commitment. Penandatanganan kali ini mencapai USD 45,2 juta. Sebelumnya nilai kontrak dagang antara Indonesia dan Australia tercatat mencapai USD 108,9 juta. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama ekonomi antar kedua negara,” kata Didi dalam keterangannya, Senin 8 November 2021.
Didi menyampaikan, termasuk penandatanganan kontrak hari ini, total nilai transaksi trade commitment selama TEI-DE 2021 tercatat lebih dari USD 1,02 miliar.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh perwakilan Pemerintah Indonesia yang telah mendukung penuh dan memfasilitasi kerja sama antara Indonesia dengan berbagai mitra dagang,” ujarnya.
Meskipun sesi interaktif di TEI-DE sudah berakhir, lanjut Didi, para buyers tetap bisa mengeksplorasi produk dan jasa unggulan Indonesia hingga 20 Desember 2021.
“Silakan jelajahi setiap kategori produk dan jasa di www.tradexpoindonesia.com untuk mengenal lebih jauh tentang produk dan jasa ekspor Indonesia,” imbuh Didi.
Total perdagangan Indonesia-Australia pada periode Januari—Agustus 2021 tercatat sebesar USD 7,93 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Australia sebesar USD 2,14 miliar. Sedangkan, impor Indonesia dari Australia sebesar USD 5,79 miliar.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis