Hingga November 2021, Realisasi PEN Insentif Usaha Capai 99,4 Persen

| Senin, 22/11/2021 15:01 WIB
Hingga November 2021, Realisasi PEN Insentif Usaha Capai 99,4 Persen Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (gambar: gurupendidikan.co.id)

RADARBANGSA.COM - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, hingga bulan November 2021, realisasi klaster insentif dunia usaha bahkan telah mencapai 99,4 persen yaitu Rp62,47 triliun dari pagu sebesar Rp62,83 triliun.

"Artinya apa? Artinya ada kegiatan ekonomi, kegiatan ekonominya bergerak, dan karena kegiatan ekonominya bergerak maka ada klaim atas insentif pajak. Kalau tidak ada kegiatan ekonomi atau tidak ada transaksi, maka tidak ada klaim. Tapi kalau klaim bisa sampai 99 persen, ini artinya ada kegiatan ekonomi," kata Wamenkeu Suahasil dalam keterangan persnya, Senin 22 November 2021.

Wamenkeu Suahasil Nazara mengaku optimis realisasi Penanganan Ekonomi Nasional atau PEN akan tercapai hingga 95 persen, "Akhir tahun, kemungkinan besar ini akan melewati 100%, dan kita akan akomodasi sebagai bentuk dorongan dari APBN agar kegiatan ekonomi terus bergulir.

Realisasi PEN pada klaster kesehatan hingga tanggal 19 November sebesar Rp135,53 triliun atau 63 persen dari pagu Rp214,96 triliun. Wamenkeu memperkirakan pada klaster kesehatan akan terjadi realisasi yang cukup tinggi hingga akhir tahun nanti.

Selanjutnya, klaster perlindungan sosial sudah mencapai angka penyerapan sebesar Rp140,50 triliun atau 75,5 persen dari pagu Rp186,64 triliun. Pada klaster dukungan UMKM dan Korporasi, anggaran yang sudah terserap sebesar Rp81,83 triliun atau 50,4 persen dari pagu Rp162,40 triliun. Sementara itu, anggaran pada klaster program prioritas telah terpakai sebesar Rp75,44 triliun atau 64 persen dari pagu Rp117,94 triliun.

“Perlindungan sosial akan mencapai target, sekarang masih ada pembayaran di bulan November dan Desember. Dukungan UMKM dan korporasi juga seperti itu, subsidi bunga KUR masih ada dalam proses penagihan namun ini akan terserap sekitar 90%-an di akhir tahun,” jelasnya.

Tags : PEN , Bantuan Usaha