Inggris Wajibkan Setiap Gedung Baru Punya SPBU Listrik
RADARBANGSA.COM – Pemerintah Inggris akan mewajibkan pemasangan fasilitas pengisian daya untuk kendaraan listrik di gedung-gedung baru mulai tahun depan. Kewajiban ini berdasarkan undang-undang baru yang akan diumumkan oleh Perdana Menteri Boris Johnson.
Dalam pernyataan yang disiarkan lewat kantor berita Antara, disebutkan akan ada 145 ribu pengisi daya baru yang dipasang di Inggris setiap tahun menjelang 2030, ketika penjualan mobil baru berbahan bakar bensin dan diesel akan berakhir di Inggris.
Persyaratan tersebut berlaku untuk rumah baru dan bangunan nonperumahan seperti kantor dan toko swalayan.
Persyaratan ini juga akan berlaku untuk bangunan yang menjalani renovasi besar-besaran yang menyediakan tempat parkir bagi lebih dari 10 kendaraan.
Johnson akan mengumumkan undang-undang baru itu dalam pidatonya pada konferensi tahunan Konfederasi Industri Inggris pada Senin 22 November 2021.
Mempercepat investasi dalam infrastruktur untuk memuluskan transisi ke kendaraan listrik adalah salah satu elemen dalam dokumen Strategi Nol Bersih berskala nasional yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris bulan lalU
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax