Transisi Energi Tetap Perhitungkan Keseimbangan Supply-Demand
RADARBANGSA.COM - Pembangunan pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT) telah menjadi prioritas utama bagi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi di masa mendatang.
Kendati begitu, pengembangan energi bersih yang diperuntukkan untuk mempercepat pemerataan akses energi di masa transisi energi harus tetap mempertimbangkan pasokan (supply) dan permintaan (demand).
"Pengembangan pembangkit EBT harus memperhitungkan keseimbangan antara supply dan demand, kesiapan sistem, keekonomian, serta diikuti dengan kemampuan domestik untuk memproduksi industri EBT," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta, Selasa 21 Desember 2021.
Arifin menyebutkan, keandalan dalam mengembangkan industri EBT di dalam negeri akan menjadikan Indonesia sebagai pemain utama sehingga tidak menjadi importir teknologi EBT.
"Pengembangan ini akan diproyeksikan dapat mengurangi emisi secara signifikan khususnya pada tahun 2040 pada saat selesainya kontrak energi fosil," jelasnya.
Salah satu langkah yang diambil pemerintah dalam mengembangkan EBT adalah penerapan pajak karbon dengan tarif sebesar Rp30 per kg karbon CO2e.
Tarif ini akan mulai diberlakukan pada 1 April 2022 untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan skema cap and tax. "Peraturan ini diharapakan menciptakan iklim usaha dan investasi (di sektor EBT) yang lebih baik," tegas Arifin.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Hari ini, Pemerintah Berangkatkan 6.931 Calon Jamaah Haji Indonesia
-
Kalahkan Dejan/Gloria, Rinov/Pitha ke Semifinal Thailand Open 2024
-
Mensos Risma Pastikan Posko Baru Aman dari Jalur Lahar Dingin Marapi
-
Parlemen Dunia Bahas Kelangkaan Air pada World Water Forum ke-10
-
Legenda Brasil Nilai Vinicius Junior Bisa Kalahkan Mbappe Rebut Ballon d`Or