Cegah Perdagangan Minerba Ilegal, Pemerintah Luncurkan SIMBARA

| Rabu, 09/03/2022 11:08 WIB
Cegah Perdagangan Minerba Ilegal, Pemerintah Luncurkan SIMBARA Tambang Batubara (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Sejumlah kementerian dan lembaga hari ini resmi meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Komoditas Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) untuk menertibkan perdagangan mineral dan batu bara ilegal. 

"Secara umum, Simbara akan jadi satu aplikasi sebagai sarana pengawasan dalam perdagangan mineral dan batu bara," kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam keterangan resminya, Rabu 8 Maret 2022.

Selain dalam mengawasi perdagangan ilegal, SIMBARA juga berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Tujuannya agar pengusaha batu bara perdagangan tetap patuh sesuai aturan yang berlaku.

"Dengan adanya SIMBARA, maka pengawasan kepatuhan terhadap DMO oleh Badan Usaha dapat dilakukan dengan lebih maksimal dan sekaligus menertibkan perdagangan mineral dan batu bara ilegal oleh pelaku usaha baik sebagai produsen maupun pedagang perantara yang dapat mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara," jelas Arifin.

Di kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, setidaknya ada tiga jenis kejahatan yang kerap terjadi di sektor minerba. Yakni, penyelundupan, under invoicing atau praktik manipulasi harga, dan tax evasion atau penggelapan pajak. "Inilah yang merupakan salah satu alasannya mengapa kita perlu menata diri diantara kementerian/lembaga," ucap Sri Mulyani.

Selain itu, kehadiran SIMBARA juga dinilai akan meningkatkan iklim bisnis sektor minerba domestik. Menyusul, adanya kemudahan akses informasi yang dibutuhkan pelaku usaha terkait.

"Di era digital ini, integrasi proses bisnis dan integrasi antar kementerian/lembaga seharusnya mudah dan harus bisa dilakukan. Ini menjadi kunci penting perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan serta untuk perbaikan layanan terhadap dunia usaha," tutup Sri Mulyani.

 

Tags : Minerba , batubara

Berita Terkait