OJK Terima 226 Ribu Aduan untuk Industri Keuangan

| Selasa, 04/10/2022 06:57 WIB
OJK Terima 226 Ribu Aduan untuk Industri Keuangan Gedung OJK (Foto: Arah)

RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 226.267 layanan melalui berbagai kanal termasuk 10.109 pengaduan.

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 50 persen merupakan pengaduan sektor industri keuangan nonbank (IKNB).

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya berupaya memberikan perlindungan terhadap konsumen.

“Sebanyak 49,5 persen merupakan pengaduan sektor perbankan dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal," ujarnya dalam keterangan tulis, Selasa 4 Oktober 2022.

Menurutnya OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan memanggil para pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) secara berkala. Dalam pemanggilan itu, OJK ingin memperoleh klarifikasi dan penyelesaian.

“Tercatat 86,6 persen dari pengaduan tersebut telah terselesaikan,” ucapnya.

Tags : OJK , Industri Keuangan

Berita Terkait