Suspensi Saham Garuda Indonesia Ditargetkan Berakhir Desember 2022

| Senin, 24/10/2022 12:33 WIB
Suspensi Saham Garuda Indonesia Ditargetkan Berakhir Desember 2022 Maskapai Garuda Indonesia (foto: tiket.com)

RADARBANGSA.COM - Maskapai Plat Merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menargetkan suspensi sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) berakhir paling lambat Desember 2022 mendatang.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan hal ini seiring disetujuinya homologasi oleh Pengadilan.

Momen itu juga sekaligus bertepatan dengan dengan rights issue atau eksekusinya pada 15 Desember 2022.

"Bertahap kami berharap ini bisa terjadi bersamaan dengan rights issue atau eksekusi pada waktu bersamaan dengan waktu sekitar pencatatan 15 desember, di kisaran tanggal tersebut bisa dirilis," kata Irfan, seperti dikutip Bisnis Senin 24 Oktober 2022.

Irfan mengaku telah berkoordinasi dan telah bersepakat agar tidak terganggu proses rights issue.

Seperti diketahui, Pengadilan Niga Jakarta Pusat telah mengesahkan perjanjian perdamaian (homologasi) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), dimana inti dalam pengumuman tersebut Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah resmi mengakhiri Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mengesahkan perjanjian perdamaian atau homologasi antara Garuda Indonesia dengan para kreditornya.

 

 

 

 

 

Tags : Garuda Indonesia , GIAA

Berita Terkait