Cek Harga BBM Terbaru Mulai Januari 2023

| Rabu, 04/01/2023 12:23 WIB
Cek Harga BBM Terbaru Mulai Januari 2023 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (Foto: Ilustrasi)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian harga baru pada Bahan Bakar Minyak (BBM). 
Cek Harga BBM Terbaru Mulai Januari 2023.

Penyesuaian harga mulai berlaku sejak 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

“Dibutuhkan koordinasi dan proses waktu dengan berbagai stakeholder, untuk melakukan penyesuaian harga, karena Pertamina bisnisnya luas dari hulu ke hilir, tidak seperti perusahaan yang hanya mengelola 5 pom bensin. Hal ini perlu dilakukan karena pemerintah harus ada dan mendukung ekonomi masyarakat,” jelas Erick saat melakukan peninjauan di salah satu SPBU  Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. 

Diputuskan bahwa harga Pertamax disesuaikan dari Rp 13.900 per liter menjadi Rp 12.800. 

Untuk produk jenis gasoline (bensin), Pertamax (RON 92) disesuaikan menjadi Rp  12.800 per liter, dari sebelumnya Rp 13.900. 

Jenis Pertamax Turbo (RON 98), kembali disesuaikan menjadi Rp 14.050 per liter. Turun harga dari yang sebelumnya Rp 15.200 sejak penyesuian harga terakhir dilakukan pada 1 Desember 2022 lalu. 

Kemudian untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), disesuaikan  menjadi Rp 16.150 per liter. Turun dari sebelumnya Rp 18.300. 

Cek Harga BBM Terbaru Mulai Januari 2023Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuian menjadi Rp 16.750 per liter dari  sebelumnya Rp 18.800. 

Adapun Harga baru ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta. 

Erick menjelaskan, bahwa harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga  rata-rata publikasi minyak.

Adapun harga baru per 3 Januari 2022 ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi  harga JBU atau BBM non subsidi. 

Tags : Harga Pertamax , Dex Lite , Pertalite

Berita Terkait