Minyak Goreng Mahal, Ekspor CPO Dibatasi
RADARBANGSA.COM - Pemerintah akan menangguhkan beberapa izin ekspor minyak sawit (CPO) untuk mengamankan pasokan dalam negeri di tengah kenaikan harga minyak goreng menjelang bulan puasa Ramadhan.
Melalui akun Instagram resminya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan, mengatakan mengatakan eksportir minyak sawit telah mengakumulasi kuota pengiriman besar dari tahun lalu dan sekarang mereka memiliki sedikit insentif untuk memasok pasar domestik.
Pemerintah mengeluarkan kuota ekspor bagi perusahaan kelapa sawit yang telah menjual sebagian produknya ke pasar domestik, di bawah kebijakan yang dikenal sebagai "Kewajiban Pasar Domestik" (DMO).
DMO saat ini mengizinkan volume ekspor enam kali lipat dari yang dijual perusahaan di dalam negeri.
"Eksportir bisa menggunakan hak ekspor itu setelah situasi tersebut mereda,” ungkap Luhut melalui akun Instagramnya, Senin 6 Februari 2023.
Sebelumnya menurut Reuters, Firman Hidayat, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengatakan sekitar sepertiga dari total kuota ekspor tersebut bisa digunakan saat ini, sedangkan sisanya bisa digunakan setelah 1 Mei.
“Eksportir dapat menambah kuota ketika mereka meningkatkan pasokan ke pasar domestik,” tukas Firman.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gus Imin Apresiasi Hakim MK Berikan Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres
-
Tanggapan Gus Imin Soal Putusan Mahkamah Konstitusi
-
Ini Daftar Wakil Indonesia di Singapore Open 2024
-
KPK RI Segera Sidangkan Perkara Gratifikasi TPPU Eko Darmanto
-
Saldi Isra Sebut MK Seharusnya Perintahkan Pemungutan Suara Ulang