Ini Daftar 5 Merek Kendaraan Listrik yang Dapat Subsidi

| Selasa, 07/03/2023 12:14 WIB
Ini Daftar 5 Merek Kendaraan Listrik yang Dapat Subsidi Motor Listrik Niu Gova 03 (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, terdapat 3 merek motor dan 2 merek mobil listrik yang mendapatkan siraman subsidi kendaraan listrik dari pemerintah.

Ketiganya adalah Gesits, Volta dan Selis. Kemudian untuk mobil listrik yaitu Hyundai dan Wuling.

Bukan tanpa syarat, merek yang berhak mendapatkan subsidi harus memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%. Sejauh ini baru 5 merek diatas yang TKDN-nya sudah terpenuhi.

"Berkaitan alur, skema penyaluran bantuan pemerintah (yaitu) jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi nilai TKDN 40% yang disyaratkan dalam sistem. Roda empat baru 2, Ioniq 5 dan Wuling. (Sedangkan) motor ada 3 Volta, Gesits dan Selis yang di atas 40%," jelas Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Konferensi Pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Senin 6 Maret 2023

Selain itu terkait dengan CC motor tersebut. Dipersyaratkan antara 110-150 CC. ‘’Moge tidak termasuk ya,’’ imbuh Rida.

Lebih lanjut, administrasi berupa STNK ataupun BPKB motor itu harus masih berlaku dan aktif. Artinya, motor itu legal. 

‘’STNK dan KTP harus sama, agar tidak disalahgunakan. Kalau punya motor 2, maka menerima bantuannya hanya bisa 1. Agar masyarakat yang lain kebagian,’’ jelasnya.

Sebelumnya Pemerintah memutuskan pemberian bantuan untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Bantuan pembelian bagi motor dan mobil listrik itu berlaku mulai 20 Maret 2023. Untuk nilai subsidinya sebesar Rp 7 juta per unit motor listrik yang akan diberikan 50 ribu unit dahulu di tahun 2023.

 

Tags : Merek Kendaraan Listrik , Motor Listrik

Berita Terkait