Pemerintah Alokasikan Rp 588,7 Miliar Bangun Jalan di Lampung

| Senin, 08/05/2023 09:39 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp 588,7 Miliar Bangun Jalan di Lampung Alat berat diterjunkan untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat longsor (foto: pupr)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah mengalokasi anggaran sebesar Rp 588,7 miliar untuk pembangunan jalan nasional di Lampung.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sejatinya membangun jalan-jalan yang rusak merupakan tugas yang dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan kabupaten/kota. Khusus Provinsi Lampung, pemerintah pusat telah mengucurkannya lewat APBN dan APBD dengan nilai yang besar.

“Dari APBN, Belanja K/L PUPR khusus pembangunan dan pemeliharaan Jalan Nasional dengan alokasi sebesar Rp 588,7 miliar untuk tahun 2023 dan sudah terealisasi Rp 81,6 miliar hingga 2 Mei 2023,” tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi @smindrawati, Minggu 7 Mei 2023.

Selain melalui belanja kementerian/lembaga, Sri Mulyani menuturkan anggaran pendapatan dan belanja negara turut mengalokasikan transfer dana dari pusat ke pemda khusus pembangunan jalan (dana alokasi khusus fisik) 2023 kepada provinsi/kabupaten/kota seluruh Lampung sebesar Rp 402,44 miliar digunakan 231,9 kilometer jalan.

Untuk alokasi dana fisik Provinsi Lampung di bidang jalan tercatat sebesae Rp 52,45 miliar yang digunakan di tiga ruas jalan, antara lain Belimbingsari-Jabung (4,17 km) sebesar Rp 16,98 miliar, Liwa-BTS Sumsel (4,8km) sebesar Rp 13,33 miliar, serta SP Sidomulyo-Belimbingsari (4 km) sebesar Rp 20,13 miliar.

Tags : Jalan , APBN ,