Utang Indonesia per Juli 2023 Turun Jadi USD396,4 Miliar
RADARBANGSA.COM - Bank Indonesia (BI) merilis Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2023 sebesar USD396,4 miliar atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,9% (yoy).
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan kontraksi ULN pada Juli 2023 ini melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,5% (yoy). Kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN sektor swasta.
"Perkembangan posisi ULN pada Juli 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global," ujar Erwin dalam keterangannya, Jumat 15 September 2023.
Untuk posisi ULN pemerintah sebesar USD193,2 miliar atau secara tahunan tumbuh 4,1% (yoy). Perkembangan ULN tersebut antara lain dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung pembiayaan program dan proyek.
"Pemerintah terus berkomitmen untuk mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu," lanjutnya .
Sementara itu untuk ULN swasta pada Juli 2023 tercatat sebesar USD193,9 miliar atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 5,9% (yoy). Kontraksi ini lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,8% (yoy).
Nilai ULN swasta tersebut terutama disebabkan oleh penurunan ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang mencatat kontraksi pertumbuhan lebih dalam sebesar 10,5% (yoy) dibandingkan dengan 9,1% (yoy) pada bulan sebelumnya.
"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," pungkas dia.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Apresiasi Dukungan Percepatan Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gelar CSR-PDB Award 2024
-
Hadapi Korea Selatan di Perempatfinal Piala Thomas, Indonesia Siap Berjuang Keras
-
Pemerintah Kucurkan Rp609,8 Triliun untuk Pengembangan Desa
-
Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
-
Presiden Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang