Pemerintah bebaskan PPN rumah di bawah Rp2 miliar

| Rabu, 25/10/2023 10:01 WIB
Pemerintah bebaskan PPN rumah di bawah Rp2 miliar Perumahan yang dibangun oleh Kementerian PUPR (foto: pugid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2024.

“Presiden meminta program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar, ini berlaku PPN 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan Juni tahun depan,” kata Airlangga setelah rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023.

Insentif pembebasan PPN itu berlaku hingga Juni 2024. Setelah Juni 2024, pemerintah akan menanggung 50 persen PPN rumah di bawah Rp2 miliar.

Selain itu, kata Airlangga, pemerintah juga akan membantu biaya administratif sebesar Rp4 juta untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2024.

Kedua insentif tersebut, ujar dia, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan yang sebelumnya mengalami kontraksi. Selain itu insentif juga diharapkan mengurangi masalah kesenjangan jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat (backlog) sebesar 12,1 juta rumah.

Tags : PPN , 2 Milyar

Berita Terkait