Menaker Ingatkan Perusahaan Jadikan PHK Sebagai Langkah Terakhir

| Rabu, 31/01/2024 19:57 WIB
Menaker Ingatkan Perusahaan Jadikan PHK Sebagai Langkah Terakhir Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengingatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan menjadi jalan terakhir yang dilakukan perusahaan saat menghadapi permasalahan.

"Yang dilakukan oleh kementerian (Ketenagakerjaan) itu mengupayakan bahwa PHK itu adalah jalan terakhir," kata Ida dilansir dari antaranews, Rabu, 31 Januari 2024.

Menaker menyampaikan hal tersebut saat menanggapi maraknya kasus PHK. Salah satunya yang dilakukan oleh pabrik ban asal Korea Selatan, PT Hung-A Indonesia di Kawasan Hyundai Cikarang.

Menurut Ida, pemangkasan karyawan dilakukan setelah perusahaan berusaha menempuh berbagai upaya penyelesaian masalah, tetapi masih belum mendapat solusi. Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

"Jika ternyata tidak bisa dihindarkan, maka PHK harus sesuai dengan ketentuan peraturan kementerian, di antaranya ada kesepakatan," ujar Menaker.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat untuk memberikan pendampingan kepada para pekerja yang terdampak PHK.

Indah juga menyampaikan, Kemnaker siap untuk mendampingi dan memantau proses pendampingan yang dilakukan Disnaker. "Kami tetap mendampingi para dinas-dinas tenaga kerja, seperti misal PHK di Bekasi yang handle Disnaker, tapi kami juga memantau apa yang kira-kira Kemnaker bisa lakukan," tutur Indah.

Tags : Menaker , PHK , Perusahaan , Karyawan , Cikarang

Berita Terkait