Pupuk Indonesia Catat Telah Salurkan 1,83 Juta Ton Pupuk Subsidi

| Rabu, 08/05/2024 18:07 WIB
Pupuk Indonesia Catat Telah Salurkan 1,83 Juta Ton Pupuk Subsidi Pupuk Subsidi. (Foto:jatimupdateid)

RADARBANGSA.COM - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyalurkan 1,83 juta ton atau setara dengan 19 persen dari total alokasi subsidi pupuk yang sebesar 9,55 juta ton, dengan rincian pupuk urea sebesar 1,06 juta ton dan NPK sebesar 762.915 ton per 6 Mei 2024.

"Secara nasional, Pupuk Indonesia juga telah berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 1,83 juta ton atau setara 19 persen dari total alokasi subsidi pupuk yang sebesar 9,55 juta ton," ujar Direktur Keuangan dan Umum PT Pupuk Sriwidjaja Palembang Saifullah Lasindrang, dalam keterangannya dikutip pada Rabu, 8 Mei 2024.

Saifullah menerangkan bahwa Pupuk Indonesia Grup mendukung proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan mudah ditebus oleh petani terdaftar.

"Sebagai BUMN yang mengemban mandat untuk menopang ketahanan nasional, Pupuk Indonesia Grup siap memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi serta mengawasi proses distribusi dan penebusan yang tepat sasaran hingga pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani," kata Saifullah.

Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton. Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk Organik.

Penambahan alokasi terhadap empat jenis pupuk ini ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik sebesar 500.000 ton.

Sejalan dengan penetapan kebijakan Permentan Nomor 1 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Saifullah menyatakan Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan stok di semua lini untuk mendukung kebijakan tersebut.

Adapun stok pupuk bersubsidi secara nasional saat ini tercatat sebesar 1,4 juta ton atau mencapai 224 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah.

Tags : Pupuk Indonesia , Pupuk Subsidi , Petani , Indonesia

Berita Terkait