Ini Tips Makan Rendang Tanpa Takut Kolesterol
RADARBANGSA.COM - Perayaan Idul Adha tak bisa dilepaskan dari makan daging. Umumnya, masyarakat memasak daging seperti rendang hingga membakar daging menjadi sate.
Makan daging rendang kadang membuat sebagian masyarakat khawatir bisa bikin kolesterol jahat naik. Nah, Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) dr. Vito Anggarino Damay, Sp.JP memberikan tips sehat bagi Anda yang khawatir kolesterol jahat naik usai makan nasi rendang.
Pertama, terangnya, dia mengingatkan Anda menyantap sayuran yang biasanya tersedia, seperti timun dan rebusan daun singkong. Dokter Vito menyarankan Anda makan porsi sayuran lebih banyak, sebab sayuran mengurangi penyerapan kolesterol jahat.
"Kalau kita makan, sebenarnya sayurnya banyak, minta banyakin sayurnya, karena sayur itu bisa mengurangi penyerapan kolesterol jahat. Jadi dia (kolesterol jahat) tidak diserap semua dan dibuang ketika buang air besar. Jadi sangat membantu kalau sayurnya banyak," ujarnya seperti dikutip dari okezone.com, Senin, 11 Juli 2022.
Kemudian, mengontrol jumlah kuah santan masakan padang. Menurutnya, kuah lebih baik dipisah sehingga bisa mengatur kuahnya jangan sampai harus menggenangi nasinya.
Selanjutnya, tips sehat lainnya yakni meminum teh tawar usai makan nasi rendang. Sebab, lanjutnya, teh tawar hangat bisa membantu dalam penyerapan kolesterol jahat, membantu metabolisme kolesterol baik dan kolesterol jahat.
Terakhir, jangan lupa imbangi konsumsi makanan Anda dengan berolahraga rutin minimal 30 menit per hari. Jadi, jangan takut kolesterol jahat naik karena makan daging rendang ya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Apresiasi Dukungan Percepatan Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gelar CSR-PDB Award 2024
-
Hadapi Korea Selatan di Perempatfinal Piala Thomas, Indonesia Siap Berjuang Keras
-
Pemerintah Kucurkan Rp609,8 Triliun untuk Pengembangan Desa
-
Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
-
Presiden Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang