Hukum Menyindir dalam Islam

| Rabu, 04/12/2019 06:35 WIB
Hukum Menyindir dalam Islam Ilustrasi (dok brilionet)

RADARBANGSA.COM - Islam adalah agama Rahmatan lil ‘alamin yang didalamnya sudah diatur begitu banyak aspek kehidupan di dunia, baik dalam konteks ubudiyah maupun amaliyah, seperti tindakan menyindir.

Ulama Muda Nahdlatul Ulama (NU), Kiai Ishomu El saha menjelaskan menyindir atas semasa muslim. Menurut dia, menyindir mempunyai dampak buruk dan dilarang oleh Allah.

Secara gamblang Kiai Ishom memaparkan hukum menyindir lewat media sosial Facebook pribadinya yang redaksi kutip Senin, 2 Desember 2019.

Di dalam Alquran, Kiai Ishom menjelaskan, Allah SWT berfirman: "Wahai orang yang beriman janganlah suatu kaum merendahkan kaum lainnya. Bisa jadi mereka lebih baik dari mereka, (QS. Al-Hujurat: 11).

Secara eksplisit ayat ini melarang kaum muslim untuk tidak menyindir sesama muslim jika tujuannya adalah merendahkan harkt dan martabatnya. Karena itu Kiai Ishom menyayangkan dan mengkritik adanya fenomena ustadz saling sindir yang belakangan marak muncul di media.

“Sekarang banyak orang menggunakan cara-cara menyindir untuk menjatuhkan. Tindakan ini mereka pilih, karena menyampaikan maksud dan tujuan keuntungan tertentu dengan cara lebih halus,” kata dia.

Laki-laki yang juga sebagai dosen Unusia Jakarta ini menyampaikan, sebenarnya kata sindir adalah satu dari tiga jenis kata yang memiliki pengertian menggeser atau menjatuhkan sesuatu agar dapat menang dari lawan kompetitor.

Tindakan ini mempunyai dampak buruk. Kendati demikian, sesama muslim banyak yang tidak menyadari aksi menyindir berbahaya dan bisa menimbulkan kesalahpahaman.

“Sindir merupakan bentuk ketidaklugasan dan ketidak terus terangan. Mempunyai pengaruh besar bagi sasaran maupun obyek. Sasaran atau obyek dipastikan akan merasa kecewa, jengkel, dan gondok, berkecamuk menjadi satu. Lebih dari itu, orang yang disindir akan membalas kepada orang yang terlebih dulu menyindir,” ungkap Kiai Ishom.

Tags : NU , Khazanah , Islam , Menyindir