Apakah Menangis Membatalkan Salat?

| Kamis, 28/01/2021 18:27 WIB
Apakah Menangis Membatalkan Salat? Imam Menangis (doc KabarMakkah.com)

RADARBANGSA.COM - Tidak jarang seorang imam masjid terdengar menangis saat mengimami salat, bahkan sebagian jamaah akan ikut menangis. Menangis seperti apa yang membatalkan salat?

Hal yang membatalkan salat salah satunya adalah berbicara dan mengucap kata selain ayat Alquran atau zikir. Batasannya adalah jika kita mengeluarkan suara dua huruf hijaiyah atau lebih. Apakah menangis dihukumi sama dengan berbicara?

Mengutip NU Online, ketika kita menangis, terjadi tanpa ada upaya dari diri sendiri dan tanpa disadari olehnya, tiba-tiba dirinya menangis sampai mengeluarkan dua huruf atau lebih. Salatnya tetap dihukumi sah jika huruf yang muncul dari tangisan tersebut hanya sedikit. Dalam kitab Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib dijelaskan mengenai hal ini,

‎ـ (حرفان) أو حرف مفهم كما هو ظاهر . نعم إن غلبه لم يضر إن قلت الحروف عرفا وكالضحك فيما تقرر البكاء ونحوه سم

“Maksud dari dua huruf juga mencakup satu huruf tapi yang dapat memahamkan, seperti yang sudah jelas. Memang benar ketika seseorang melakukan hal di atas karena terdesak, maka tidak membahayakan terhadap salatnya, jika memang huruf yang keluar hanya sedikit secara urf. Seperti halnya tertawa dalam ketentuan hukum yang telah dijelaskan adalah menangis dan lainnya.” (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib, juz 4, hal. 454)

Menangis tidak termasuk hal yang membatalkan salat, jika dilakukan secara tidak disengaja atau hanya memunculkan suara yang samar dan mengeluarkan sedikit huruf hijaiyah dalam tangisannya.

Tags : Salat , Menangis

Berita Terkait