Baznas dan Kemenag RI Luncurkan Peta Jalan Zakat 2045

RADARBANGSA.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI meluncurkan Peta Jalan Zakat 2045 sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
"Dalam rangka memaksimalkan peran strategis zakat, Baznas bersama Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyusun Peta Jalan Zakat 2045," ujar Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam acara International Conference on Zakat (ICONZ) ke-8 di Bandung, Kamis, 19 Desember 2024.
Menurut Noor, Peta Jalan Zakat 2045 tersebut menjadi pedoman penting dan strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan sistem pengelolaan zakat yang profesional, modern, dan berdaya saing global.
Ia mengatakan pemerintah menempatkan pengelolaan zakat sebagai salah satu strategi penting dalam mencapai visi Indonesia 2045.
"Sebagai instrumen keuangan sosial Islam, zakat memiliki potensi besar untuk mendukung pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, dan penguatan ekonomi umat," ungkapnya.
Noor berharap Peta Jalan Zakat 2045 ini dapat dijadikan acuan oleh seluruh pemangku kebijakan, pelaku industri, serta lembaga pengelola zakat dalam merancang dan melaksanakan berbagai program strategis peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM serta optimalisasi pengelolaan zakat.
"Semoga Allah SWT. senantiasa meridhai segala upaya kita dalam memajukan pengelolaan zakat sebagai salah satu instrumen utama dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan keberlanjutan pembangunan bangsa," ucapnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pemprov NTB Siapkan Langkah Hukum Lanjutan Pertahankan Dua Aset Daerah
-
Politisi PKB Syafruddin Apresiasi Investasi Arab Saudi ke Indonesia Capai Rp 437,8 T
-
Harga Emas Antam 3 Juli Dijual Rp1,911 Juta per Gram
-
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
-
Pemkot Surabaya Terapkan Sweeping Jam Malam Anak Mulai 3 Juli 2025